“Dikebumikan Di Mana Saja Tidak Masalah?” Ini Penjelasan Lengkap Tentang Makna Makam, Doa, dan Ziarah dalam Islam

Dikebumikan Di Mana Saja

Dikebumikan di mana saja tidak masalah. Karena orang meninggal kembali ke tanah. Mendoakan yang sudah meninggal di mana saja bisa dilakukan. Tidak mesti datang ke kuburan.

Ungkapan ini sering kita dengar. Sekilas terdengar benar, sederhana, dan logis. Bahkan terkesan spiritual. Namun dalam kacamata iman, adab, dan rasa kemanusiaan, pernyataan ini menyimpan makna yang jauh lebih dalam untuk dikaji, bukan untuk disalahkan, tetapi untuk diluruskan dengan bijak.

Benar bahwa doa bisa dilakukan di mana saja.
Benar bahwa jasad kembali ke tanah.
Tetapi makam bukan sekadar tanah. Ia adalah tempat perjumpaan rindu, adab, dan kenangan.


1. Secara Aqidah: Jasad Kembali ke Tanah, Ruh Kembali kepada Allah

Islam mengajarkan bahwa jasad manusia memang berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah.

Allah berfirman:

“Dari bumi Kami menciptakan kamu, ke dalamnya Kami akan mengembalikan kamu, dan darinya Kami akan membangkitkan kamu sekali lagi.”
(QS. Thaha: 55)

Namun penting dipahami:
yang kembali kepada tanah adalah jasad, bukan nilai kehidupan, bukan cinta keluarga, dan bukan tanggung jawab bakti kita.

Kematian tidak menghapus:

  • kewajiban birrul walidain,
  • kewajiban mendoakan,
  • kewajiban memuliakan jenazah,
  • kewajiban menjaga kehormatan makam.

2. Benar, Doa Bisa di Mana Saja – Tapi Ziarah Punya Makna Berbeda

dikebumikan di mana saja tidak masalah

Memang benar: mendoakan orang tua bisa dilakukan dari rumah, dari masjid, dari mana saja. Doa tidak terikat tempat.

Namun Islam tetap mensyariatkan ziarah kubur.
Mengapa? Karena ziarah bukan sekadar untuk yang telah wafat, tetapi juga untuk yang masih hidup.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dahulu aku melarang kalian ziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah kalian, karena ia mengingatkan kalian kepada akhirat.”
(HR. Muslim)

Ziarah menghadirkan:

  • kesadaran kematian,
  • kelembutan hati,
  • kerendahan jiwa,
  • dan kejujuran tentang hakikat dunia.

Doa dari rumah adalah ibadah.
Ziarah adalah ibadah plus hikmah ruhani.


3. Secara Emosional: Makam Bukan Tempat Tanah, Tapi Tempat Rindu

Logikanya sederhana:
Jika makam hanya dianggap “tanah biasa”, mengapa hati selalu bergetar setiap kita berdiri di depannya?

Karena di sanalah:

  • ibu kita berbaring,
  • ayah kita beristirahat,
  • pasangan hidup kita dititipkan,
  • anak kita kembali kepada Allah.

Makam adalah:

  • tempat kita menangis diam-diam,
  • tempat kita meminta maaf yang tak sempat terucap,
  • tempat kita merasa kecil,
  • tempat kita belajar ikhlas.

Maka ketika seseorang berkata,
“Tidak mesti datang ke kuburan,”
itu benar secara hukum doa,
tetapi belum tentu utuh secara rasa kemanusiaan.


4. Secara Syariah: Jenazah dan Makam Wajib Dimuliakan

Islam sangat tegas tentang pemuliaan jenazah, bahkan setelah wafat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Mematahkan tulang mayat sama seperti mematahkannya ketika ia hidup.”
(HR. Abu Dawud)

Artinya:

  • kehormatan manusia tetap hidup setelah kematian,
  • jasad bukan benda mati biasa,
  • makam bukan sekadar tanah kosong.

Karena itu:

  • makam tidak boleh dirusak,
  • tidak boleh diinjak sembarangan,
  • tidak boleh diperlakukan kasar,
  • dan tidak boleh dibuat seperti tempat yang tak bermartabat.

5. Jika Memang “Di Mana Saja Sama”, Mengapa Hati Tetap Ingin Datang?

Ini pertanyaan jujur dalam batin banyak orang.

Jika memang cukup berdoa dari rumah:

  • mengapa kaki tetap melangkah ke makam saat lebaran?
  • mengapa dada terasa sesak jika belum sempat ziarah?
  • mengapa hati terasa lega setelah duduk di dekat nisan?

Jawabannya sederhana:
karena cinta tidak cukup diwakili jarak.

Ziarah adalah bahasa hati, bukan sekadar hukum fikih.


6. Makam yang Layak Adalah Bagian dari Warisan Cinta

Jika makam dianggap sekadar tanah, maka:

  • tidak perlu dirapikan,
  • tidak perlu dijaga,
  • tidak perlu diperhatikan.

Namun jika makam dipahami sebagai:

  • tempat peristirahatan terakhir,
  • tempat pertemuan doa,
  • tempat bakti yang tersisa,

maka makam menjadi amanah.

Bukan soal mahal atau sederhana,
tetapi soal layak, terhormat, dan manusiawi.

makam muslim al azhar

7. Kesimpulan Bijak: Ucapan Itu Ada Benarnya, Tapi Tidak Sepenuhnya Utuh

Ucapan:

“Dikebumikan di mana saja tidak masalah. Doa bisa dari mana saja. Tidak mesti ke kuburan.”

✅ Benar secara hukum doa.
❗ Namun tidak utuh secara adab, hikmah, dan makna bakti.

Karena Islam tidak hanya mengatur sah atau tidak sah,
tetapi juga layak atau tidak layak,
mulia atau tidak mulia.


Penutup: Makam Adalah Titik Temu Antara Langit dan Hati

Di sanalah tubuh berbaring,
di sanalah doa naik,
dan di sanalah kita belajar bahwa hidup ini benar-benar akan selesai.

Mendoakan bisa dari mana saja.
Tetapi ziarah adalah cara langit mengajarkan kita cara mencintai setelah kehilangan.

Jika suatu hari kita berdiri di depan makam orang tua,
lalu berkata dalam hati:

“Maafkan aku, Ayah… Ibu… jika belum bisa memberikan yang terbaik.”

Maka saat itulah kita mengerti:
makam bukan sekadar tempat kembali ke tanah,
tetapi tempat kita belajar menjadi manusia yang utuh.

Baca Artikel Lainnya :

Fenomena Pungli dan Preman TPU: Mengapa Banyak Keluarga Terhormat Layak Memilih Alternatif Makam yang Lebih Memuliakan?

Mengapa Edukator Syariah Perlu Membahas Perencanaan Makam? Karena Di Sini Letak Kepastian Hidup yang Paling Terlupakan

Sebelum 15 Desember: Keputusan Anda Hari ini yang Akan Menjaga Keluarga Selamanya

Kita Rajin Merapikan Rumah… Tapi Ada Satu Ruangan Kehidupan yang Tidak Pernah Kita Rapikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Assalaamualaikum Wr. Wb.

Mohon informasi tentang kavling makam Al-Azhar. Terima Kasih.